Mantap! Negara Pastikan THR Ojol Terpenuhi

Sorotanmedia.com, Jakarta – Isu pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi taksi dan ojek daring (ojol) kembali mencuat. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa para pengemudi ojol memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan tersebut.

“Tuntutan mereka wajar dan sejalan dengan prinsip keadilan,” ujar Wamenaker Noel.

Polemik ini telah menjadi bahan pembicaraan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perlindungan pekerja berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Noel, pengemudi ojol layak mendapatkan perlindungan kerja yang setara dengan pekerja lainnya. Hal ini didukung oleh regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan standar dari International Labour Organization (ILO).

“Jika melihat praktik di negara-negara Eropa, para driver ini termasuk pekerja. Oleh karena itu, THR adalah hak mereka,” tegas Noel.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan aplikasi terkait skema pemberian THR ini. Meskipun istilahnya bisa bervariasi—bonus, bantuan, atau tunjangan—pada dasarnya tujuan akhirnya tetap untuk kesejahteraan pengemudi.

“Kami sudah bahas teknisnya dengan aplikator. Mereka sudah siapkan mekanismenya, tinggal finalisasi. Harapannya, mereka bisa memberikan yang terbaik untuk driver,” katanya.

Terkait potensi pelanggaran oleh aplikator, Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap memberikan sanksi.

“Negara memiliki wewenang untuk menegakkan aturan. Soal sanksi, akan dibahas lebih lanjut dengan biro hukum,” ujarnya.

Selain soal THR, Noel juga menyuarakan dukungan terhadap tuntutan lain dari pengemudi ojol, seperti hak cuti hamil serta perlindungan kerja bagi pengemudi wanita.

“Itu semua adalah hak dasar yang sudah diatur dalam undang-undang. Negara harus hadir untuk memastikan perlindungan bagi mereka,” tutupnya.

sumber : https://beritanasional.com/detail/95229/tuntutan-ojol-soal-thr-dinilai-wajar

#THROjolWajib
#OjolBerhakTHR
#THROjolHarusDiberikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *